banner 970x250

KAI Daop 2 Bandung Dukung Proses Hukum Terkait Kasus Suap Proyek Peningkatan Jalur KA Lampegan – Cianjur

Kota Bandung, BriliaNews.com – PT KAI Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan, terkait kasus suap dalam proyek peningkatan jalur Kereta Api Lampegan – Cianjur.

Hal itu disampaikan Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono, menanggapi disebutnya Daop 2 Bandung pada sidang dugaan suap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto
di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7/2023).

Pada sidang tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat yang diperiksa selaku saksi menyebut, aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalan KA di wilayah Jawa Barat mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.

Baca Juga  KAI Commuter Komitmen Lakukan Inovasi Keamanan untuk Pengguna Commuter Line

Diketahui, Shynto Hutabarat merupakan PPK yang menangani peningkatan jalur KA Lampegan – Cianjur.

Mahendro menegaskan, Daop 2 Bandung mendukung segala upaya dalam pemberantasan praktik korupsi.

“Daop 2 Bandung juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang, terkait permasalahan tersebut,” ujar Mahendro, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut dikatakan Mahendro, Daop 2 Bandung tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

“Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” tegasnya.

Baca Juga  287 Dosen Praktisi Kolaborasi dengan Dosen UPI pada Program Praktisi Mengajar Kemendikbudristek Angkatan ke 3 di UPI

Editor  : Afrida