banner 970x250

Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Pontren Al Zaytun

Jakarta, BriliaNews.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menurut Menag paska ditetapkannya Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hak santri, hak anak, untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga  Jasad Eril Putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang Hanyut di Sungai Aaree Swiss Ditemukan

Pembinaan yang akan dilakukan menurut Menag juga termasuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan,” kata Menag.

“Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Al Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.

Baca Juga  Gunung Semeru Meletus, Wali Kota Bandung Kirimkan Do'a

Editor  : Afrida