banner 970x250

Tahun Politik, 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Deklarasi Pemilu Damai di Kota Bandung

Kota Bandung, BriliaNews.com – Sebanyak 18 Parpol di kota Bandung, bersama-sama mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan untuk menghadirkan Pemilu yang damai.

Deklarasi ini dilakukan di Aula Mapolrestabes Kota Bandung, Rabu (16/8/2023).

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti yang turut menyaksikan deklarasi tersebut berharap, pemilu di Kota Bandung bisa lebih berkualitas dan berintegritas.

“Sekarang tinggal menyisakan 185 hari menjelang 14 Februari 2024 untuk kita menuju pemilu. Seluruh lapisan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota legislatif yang akan kita publikasikan pada 19-23 Agustus mendatang,” ujar Suharti.

Ia menegaskan, kampanye baru akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Saat ini, parpol belum diperkenankan memasang baliho ataupun spanduk.

“Hal yang diperbolehkan baru pemasangan bendera parpol beserta nomer urutnya dan pertemuan terbatas,” ungkapnya.

Pertemuan terbatas pun harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU minimal 1 hari sebelumnya. Namun, hal tersebut sifatnya bukan kampanye, hanya boleh sosialisasi.
Pemasangan sosialisasi baliho dan spanduk caleg dan lainnya, ini belum masa kampanye.

Baca Juga  Idulfitri 1445 H, Ketua DPRD Jabar : Pemudik Tetap Waspada, Semoga Warga Jabar Semakin Sejahtera

“Kami berharap untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terkait pajak reklame dan sebagainya. Sebab KPU baru akan menertibkan proses kampanye di tanggal 28 November mendatang,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau kepada para parpol untuk memperbaiki data calon sementara dan boleh mengganti calon serta nomer urut, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengaku, telah kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait. Salah satunya menempatkan petugas baik di lingkungan penyelenggara, pengawas, maupun peserta pemilu yang ada di Kota Bandung.

“Kota Bandung ke depan akan mengalami peningkatan eskalasi kegiatan. Khususnya kegiatan politis melalui rangkai kegiatan pemilu. Harus dicermati agar tidak kontraproduktif dengan kamtibmas,” ujar Budi.

Menurutnya, masa kampanye akan terasa kompetitif, terlebih ada potensi “black campaign”. Tantangan ini pun akan berjalan simultan dengan isu lain seperti ekonomi, isu SARA, isu ekspresi publik yang akan terjadi di kemudian hari.

Baca Juga  MUI: Rayakan Iduladha di Rumah Tetap Afdal

Selain itu, ia juga menghimbau kepada penyelenggara, pengawas, dan peserta pemilu di Kota Bandung, jika akan menggunakan ruang publik yang menghadirkan massa banyak, harap mengirim surat pemberitahuan kepada Polrestabes Bandung.

“Khususnya kepada Satuan Intel selambat-lambatnya H-3 sebelum kegiatan pelaksanaan. Hindari menggunakan ruang publik seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye. Hindari narasi provokatif, dan ujaran kebencian melalui medsos,” tegasnya.

Editor : Didu