banner 970x250

Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Dorong Pemda Kabupaten dan Kota di Bandung Raya Perkuat Tata Kelola Sampah

Kota Cimahi, BriliaNews.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong Pemda Kabupaten dan Kota di Kawasan Bandung Raya untuk memperkuat tata kelola sampah.

Hal itu dikatakan Bey saat melakukan monitoring ke sejumlah TPS di Kota Cimahi, seperti TPS Pasar Citeureup dan TPST 3R Cibeber, Selasa (19/9/2023).

“Kondisi Sarimukti, api tinggal 20 persen lagi. Tapi meski api sudah ditangani, TPA Sarimukti tidak bisa digunakan full seperti biasa. Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50 persen dari total produksi sampah yang ada,” tutur Bey.

Baca Juga  Hardiknas 2023, Abdul Hadi Wijaya : Momentum Peningkatan Pendidikan

“Yang 50 persen ini harus dicari solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah,” tambahnya.

Bey juga menuturkan, salah satu upaya memperkuat tata kelola sampah dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah. Apabila setiap rumah tangga mengerjakan hal ini, sampah yang terpilah itu menjadi lebih mudah dikelola.

“Sampah yang terpilah dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti yang dilakukan di TPST 3R Cibeber,” ucap Bey.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas. Menurutnya, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.

Baca Juga  Lebih Dari Tiga Ribu Orang Mengikuti Vaksinasi Massal Memperingati Hari Penyiaran Nasional di Bandung

Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.

“Semua orang bertanggung jawab untuk itu (pengelolaan sampah),” ucap Prima.