banner 970x250

Bey Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ahmad Ru’yat, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024,  dan Pendapat Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Dalam sambutannya Bey menuturkan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Penjabat Gubernur dengan Pimpinan DPRD pada 8 September 2023.

“Substansi rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 memuat target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan,” ungkapnya.

“Target pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp35,876 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” imbuh Bey.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Berikan Wejangan pada Bucinfest Nikah Massal di Kota Bekasi

Kemudian belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp37,077 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1,768 triliun, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) dan pencairan dana cadangan.

Selain itu terkait dengan pariwisata, Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar mengapresiasi ranperda prakarsa DPRD Jabar tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Penyelenggaraan kepariwisataan yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2008 ini dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan serta pemutakhiran guna menanggapi isu perkembangan dalam kepariwisataan.

Menurut Bey, dalam upaya meningkatkan kunjungan wisata ke Jabar diperlukan dukungan pemda provinsi dalam penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang memadai dan strategi pembinaan dan pengawasan yang sistematis, efektif dan efisien pada aspek-aspek yang diperlukan untuk mendukung kepariwisataan hingga berdaya guna dan berkontribusi bagi pengembangan industri pariwisata.

Baca Juga  Pemprov Jabar Tanggapi Somasi Pegiat Lingkungan Ecological Terhadap 4 Sungai di Jabar

Ia berharap penjelasan secara garis besar mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut serta dapat disetujui bersama paling lambat pada akhir bulan November 2023.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta bermanfaat sebagai bahan penyempurnaan ranperda untuk kepentingan pembangunan kepariwisataan Jabar,” pungkasnya.

Editor : Afrida