banner 970x250

Hasil Test Kesehatan : Tiga Pasangan Bacapres / Cawapres Pemilu 2024 Mampu Jalankan Tugas

Jakarta, BriliaNews.com – Tiga pasangan calon (paslon) Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024, melenggang pada tahapan Pemilu berikutnya setelah KPU mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan RSPAD terhadap ketiga paslon tersebut,
di kantor KPU Jakarta, Jum’at (27/10/2023).

Ketiga Paslon Bakal Calon Presiden dan Wakil Calon Presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024, yakni pasangan Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Md, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengumumkan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim kesehatan RSPAD, ketiga Paslon Bacapes dan Bacawapres secara fisik dan kejiwaan memenuhi syarat untuk menjalankan pemerintahan dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan 
narkoba.

“Sebagaimana dokumen hasil pemeriksaan yang disampaikan tim pemeriksa kesehatan kepada KPU, kami sudah memeriksa, dan kesimpulannya semua bakal pasangan calon, mampu melaksanakan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Selain itu ketiga bakal pasangan calon juga bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga  Hari Indonesia Menabung, OJK Ajak Pelajar Kenali Keuangan

Hal senada disampaikan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Budi Sulistya.

“Secara garis besar, masing-masing bakal pasangan calon tidak memiliki kendala berkaitan dengan kesehatannya, baik secara jasmani maupun rohani. Selain itu tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua calon,” tutur Letjen Budi.

Letjen Budi menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU No. 1377 Tanggal 17 Oktober 2023, RSPAD Gatot Soebroto menerima mandat sebagai pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada prinsipnya, kata Letjen Budi pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah bakal calon tersebut mampu atau tidak serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, untuk dapat melaksanakan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden jika terpilih nantinya.

“Kami melaksanakan pemeriksaan kesehatan hari Sabtu, 21 Oktober 2023, untuk bakal pasangan calon Anies dan Muhaimin, hari Minggu, 22 Oktober 2023, untuk bakal pasangan calon Ganjar dan Mahmud MD., dan Kamis, 26 Oktober 2023, untuk bakal pasangan calon Prabowo dan Gibran,” jelasnya.

Baca Juga  Janji Politik Cagub Jabar Ahmad Syaikhu : Fasilitas Kesehatan Sampai Desa Terpencil

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut telah dibawa dalam rapat pleno, sehingga akhirnya diperoleh sebuah penilaian hasil pemeriksaan.

“Dan secara legal formal, hari ini saya sudah menyerahkan kepada Ketua KPU RI untuk menjadi bahan pertimbangan dan pelaksanaan tahap pemilu selanjutnya,” ucap Letjen Budi.

Pewarta : Adi
Editor      : Afrida