banner 970x250

Bapemperda Jabar Bahas 9 Raperda untuk Propemperda 2024

Kota Bandung – Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi Jawa Barat tengah membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat, saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Senin (6/11/2023).

Achdar Sudrajat menjelaskan pembahasan 9 Raperda untuk Propemperda 2024 tersebut, harus selesai sebelum 15 November 2023. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat mengimbau pengusul 9 Raperda tersebut, segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda sesuai peraturan yang ada.

“Waktu kita saat ini terbatas, Bapemperda DPRD Jawa Barat hanya menerima usulan dari 6 sampai 15 November 2023. Kalau mau segera melengkapi (persyaratan) dalam waktu itu, bisa dan akan kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas Achdar Sudrajat.

Salah satu syarat yang dimaksud yaitu, naskah akademik. Naskah akademik merupakan syarat penting pembentukan Perda sebagaimana aturan yang ada. Apabila persyaratan lengkap, Bapemperda DPRD Jabar akan membawa usulan Raperda berikut persyaratannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikonsultasikan.

Baca Juga  Pemprov Jabar Prioritaskan Atasi Pencemaran dan Kekeringan di Bekasi

Setelah konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisa untuk diketahui layak atau tidak.

“Nah rancangan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda,” kata Achdar Sudrajat.

Achdar Sudrajat berharap Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh semua stakeholder.

9 Raperda yang akan di agendakan pada Propemperda 2024, yakni satu Ranperda prakarsa DPRD Jawa Barat dan 8 Delapan Ranperda usulan Gubernur Jabar.

Ranperda usulan DPRD Jabar adalah tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sedangkan 8 Ranperda usulan Gubernur Jabar, yakni :

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
  2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
  3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
  4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.
  5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
  6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat.
  7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).
  8. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda).
Baca Juga  Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2021

Pewarta : Adi
Editor : Afrida