banner 970x250

KPU RI Tetapkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahmud, dan Prabowo-Gibran Sebagai Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024

Jakarta, BriliaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Ketiga pasangan Capres/ Cawapres tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023 pada sidang pleno KPU yang dilaksanakan secara tertutup.

“Sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 bahwa rapat pleno untuk penetapan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebagai peserta pemilu, dilaksanakan dalam rapat pleno KPU secara tertutup,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada konferensi pers di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Usai penetapan, kata Hasyim, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yang akan dilaksanakan besok, Selasa 14 November 2023.

Ia menambahkan, dengan telah ditetapkannya pasangan Capres dan Cawapres, maka kemudian secara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan masing-masing individu Capres dan Cawapres yang dilaksanakan oleh kepolisian RI.

“Dengan adanya keputusan tersebut, serta telah dilakukannya penandatanganan Serah Terima Satgas Pamwal Capres-Cawapres, Polri akan menurunkan 444 personil, yang akan dibagi untuk masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden sebanyak 74 personil (2 tim),” ujar Hasyim

Baca Juga  Wapres: Bantuan BAZNAS Jangan Dikaitkan dengan Kepartaian

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU, Idham Holik menjelaskan ketiga pasangan Capres/ Cawapres telah memenuhi syarat baik dari hasil verifikasi dokumen maupun hasil pemeriksaan kesehatan.

Pasangan Capres dan Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar, diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total kursi sebanyak 167 kursi DPR RI atau 29,04%.

Sedangkan pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud MD., diusulkan oleh gabungan partai politik PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat, dengan total suara sah sebanyak 39.276.935 atau 28,06%.

Sementara pasangan Capres/ Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diusulkan oleh gabungan partai politik Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik Indonesia, dengan total suara sah 59.726.503 atau 42,67%.

Menurut Idham Holik
penetapan ketiga pasangan Capres/ Cawapres tersebut dilakukan pada tanggal 13 November 2023, pukul 14.02.24 WIB. Pukul 14.02.24 ini, dijadikan sebagai pesan simbolik, yaitu hari pemungutan suara nanti,” ucap Idham.

Baca Juga  Hasil Test Kesehatan : Tiga Pasangan Bacapres / Cawapres Pemilu 2024 Mampu Jalankan Tugas

Sebagai informasi, hari pencoblosan Pilpres 2024, ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Selanjutnya setelah penetapan ini , KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang rencananya akan di gelar di Kantor KPU RI pada Selasa 14 November 2023, jam 18.30 – selesai,” tutur Idham.

“Untuk masa kampanye, ditetapkan bersamaan dengan masa kampanye Pemilu anggota legislatif, dimulai tanggal 28 November 2023, dan akan berlangsung selama 75 hari ke depan hingga tanggal 10 Februari 2024,” tutup Idham.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida