banner 970x250

Legislatif Jabar Apresiasi Pembangunan Olahraga Di Kota Bandung

Kota Bandung, BriliaNews.com – Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Dapil Kota Bandung dan Cimahi, Hj. Siti Muntamah, mengungkapkan, Kota Bandung memiliki keunggulan di bidang olahraga.

Hal itu, terlihat dari banyaknya prestasi yang diraih oleh para atlet Kota Bandung di berbagai cabang olahraga, baik tingkat nasional maupun internasional.

“Contohnya, prestasi pada PON XX yang berlangsung di Papua. Ada juga event ASEAN Paragames, dimana atlet yang terhimpun dalam NPCI asal Kota Bandung juga telah sukses membawa pulang medali,” ungkap Siti.

Siti menyebut kondisi faktual itu harus diapresiasi dan tentunya prestasi ini harus terus dipertahankan. Oleh karenanya Perda tentang Keolahragaan harus terus disosialisasikan kepada masyarakat secara luas.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Raih Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023

Siti menjelaskan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,
telah diatur berbagai langkah teknis pengembangan olahraga di Jabar.

Perda tersebutlah yang menjadi dasar upaya pembinaan dan pengembangan olahraga di Jawa Barat.

Pengembangan olahraga di Jabar sendiri mencakup lima jenis olahraga, yaitu olahraga pendidikan, olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga disabilitas, dan olahraga aparatur sipil negara.

“Semoga saja untuk pengembangan ke depan seluruh jenis olahraga ini dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan kebiasaan masyarakat untuk berolahraga,” kata Siti.

Siti mengatakan, jika Angka Partisipasi Masyarakat untuk ber-Olahraga (APMO) meningkat, maka derajat kesehatan masyarakat juga meningkat pula.

Diharapkan, dengan meningkatnya partisipasi olahraga, jumlah Seleksi Tenaga Sarjana Pendamping Penggerak Pembangunan Olahraga (SP3OR) juga meningkat.

Baca Juga  Pemda Provinsi Jabar Salurkan Bantuan Untuk Perbaikan 2.400 Rutilahu di Garut

Kewajiban dari pemerintah selanjutnya, adalah memfasilitasi SDM olahraga yang tersertifikasi.

“Tentu agar prestasi olahraga bisa terus dipertahankan, anggaran yang proporsional juga harus disiapkan baik dalam APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota,” tuturnya. (Adhikarya Parlemen)