banner 970x250

Jabar Cegah Stunting agar Bonus Demografi Optimal

Kota Bandung, BriliaNews.com – Bonus demografi yang diproyeksi akan dinikmati Indonesia pada 2045 akan sia – sia bahkan menjadi beban negara, jika stunting tidak dicegah dari sekarang.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso saat Rembug Stunting Jabar 2024 di Kota Bandung, Senin (26/2/2024).

Taufiq mengungkap data Bank Dunia, bahwa stunting terbukti menyebabkan kerugian negara sebesar 2 – 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Ketika tahun 2045 tiba, kerugian akibat stunting tak boleh dialami sehingga mimpi Indonesia Emas terealisasi.

Karena itu, stunting menjadi fokus utama Pemdaprov Jabar dalam pembangunan di sektor kesehatan. Hal yang saat ini sedang diupayakan adalah peningkatan kualitas data dan pendampingan keluarga.

“Selain itu perlu juga peningkatan pemantauan pertumbuhan sebagai bentuk deteksi dini, sehingga masalah gizi dapat dicegah secepat mungkin,” ujar Taufiq Budi Santoso.

Baca Juga  Temui Warga Sunda di NTB, Ridwan Kamil : Jaga Nama Baik Jawa Barat

“Tak kalah penting peran aktif semua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam mengawal perencanaan hingga memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.

Bicara progres penurunan prevalensi stunting, Jabar pada tahun 2021 berada di angka 24,5 persen. Pada 2022 sebesar 20,2 persen, atau melampaui target RPJMD sebesar 21,2 persen.

Dengan kata lain terjadi penurunan sebesar 4,3 persen dari 2021 ke 2022. Pada 2021 masih ada empat kabupaten dan kota yang prevalensi stuntingnya di atas 30 persen.

Namun pada 2022 seluruh kabupaten dan kota sudah di bawah 30 persen, bahkan terdapat empat daerah telah mencapai target nasional, yakni di bawah 14 persen, di antaranya Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Masa Pancaroba, Dinas Kebakaran Kota Bandung Siaga 24 jam

Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Fazar Supriadi Sentosa, menyebut pihaknya senantiasa mengawal dukungan kebijakan anggaran terhadap upaya penurunan stunting agar lebih efektif.

Ia juga mendorong penguatan terhadap delapan aksi konvergensi penanggulangan stunting.

Untuk mendukung Perpres, diperlukan penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga stunting, audit, perencanaan penganggaran, pemantauan evaluasi dan pelaporan, hingga kunjungan korban, juga sejumlah aksi lainnya.

(Ida)