banner 970x250

Segera Daftar, UPI Tawarkan 11.181 Kuota Pada SNPMB Tahun 2024/2025

Kota Bandung, BriliaNews.com – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menawarkan 11.181 kuota untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024.

Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru (RMB) Direktorat Pendidikan UPI, Prof. Ahmad Mudzakir mengungkapkan, jumlah kuota ini meningkat dibanding tahun 2023.

Dari keseluruhan program studi di UPI, tiga prodi yang paling diminati berdasarkan jalur SNBP, SNBT, dan SM yakni Management, Psikologi, dan Ilmu Komunikasi.

“Kita itu tiap tahun di angka 11 ribu lebih. Tahun ini total ada 11.181 kuota, meningkat dari tahun sebelumnya dengan kuota 11.134,” ujarnya usai Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024, untuk Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), di Gedung Achmad Sanusi kota Bandung, Rabu (7/2/2024).

Menurut Ahmad Mudzakir, SNPMB Tahun 2024 diselenggarakan melalui tiga jalur, yakni Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

“Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kemdikbudristek, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola oleh UPI,” ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan Panitia SNPMB BP3 Kemdikbudristek, kuota minimum jalur SNBP sebesar 20% dan Kuota minimum jalur SNBT sebanyak 40%, kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30%. Sedangkan untuk kuota jalur seleksi mandiri maksimum 30%.

Walau begitu, kuota untuk SNPMB tahun 2024 di UPI ditentukan oleh program studi, dengan proporsi rata-rata prodi untuk di SNBP di angka 30 persen, SNBT di angka 40-45%, dan SM di angka 20-25%.

Baca Juga  KKJ-PKJB 2023 Wujud Kreativitas Masyarakat Jawa Barat

“Merujuk pada hal tersebut, jumlah kuota jalur SNBP sebanyak 3.363, kuota jalur SNBT 5.055 dan kuota jalur seleksi mandiri sebanyak 2.763, dengan total keseluruhan kuota sebanyak 11.181,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad Mudzakir,
untuk seleksi melalui Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik, dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik.

“Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik,” ungkapnya.

Ahmad Mudzakir
menuturkan siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022, tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

“Selain itu, pada tahun 2024, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun,” tegasnya.

Terkait seleksi melalui Jalur SNBT, dijelaskannya peserta terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

“Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 satu kali, dan hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja,” ujarnya.

Sementara untuk jalur seleksi mandiri, didasarkan pada hasil tes Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Mandiri, baik untuk seleksi mandiri reguler maupun seleksi mandiri prestasi istimewa.

“Untuk SM, UPI sejak tahun lalu, murni menggunakan nilai UTBK SM UPI, tidak lagi menggunakan nilai UTBK SNBT,” tuturnya.

Baca Juga  Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Jabar Menyesuaikan Evaluasi Nataru

Ia menambahkan, seleksi dimulai dari SNBP dan pendaftaran ditutup tanggal 28 Februari dan diumumkan tanggal 26 Maret 2024.

Setelah selesai, akan ada SNBT, dengan tes Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di akhir April sampai 20 Mei, dan hasilnya diumumkan di bulan Juni.

“Dan bulan Juli akan diadakan SM yang hasilnya akan diumumkan paling lambat akhir Juli,” imbuhnya

Bayar UKT dengan Sistem Pinjol

Terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Ahmad Mudzakir menegaskan sampai hari ini tidak ada kebijakan yang di formalkan oleh pimpinan untuk pemanfaatan pinjaman online.

“Sampai saat ini tidak ada kerjasama. Kita memberikan bantuan untuk keringanan angsuran. Jadi setiap semester, diberikan kesempatan bagi mereka untuk mengajukan angsuran. Kemudian divalidasi oleh pembimbing akademik. Jadi tidak menggunakan pihak ketiga.

Jika dengan kebijakan angsuran masih bermasalah dalam pembayaran UKT, maka pimpinan fakultas mencoba mencari beasiswa alternatif, diantaranya dari para alumni dan beberapa rekanan yang konsern ke pendidikan.

“Saya kira ikhtiar itu lebih rasional, dibandingkan memberikan pinjaman tapi beresiko di kemudian hari,” tutupnya.

Pewarta : Adi
Editor      : Afrida