banner 970x250

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ema Sumarna Mengundurkan Diri dari Jabatannya Sebagai Sekda Kota Bandung

Kota Bandung, BriliaNews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui, jika Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu, (13/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Ema jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek CCTV Smart City Bandung. Penetapan tersangka dikonfirmasi oleh pengacara Ema, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Yayan mengungkapkan, atas pengunduran diri tersebut Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

Baca Juga  Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Pamit dan  Berterima kasih kepada Warga

“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” ungkap Yayan.

Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” kata Yayan.

Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Baca Juga  Wisata Anti Galau Talaga Langit Destinasi Wisata Baru di Cirebon

Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus pada pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” tegasnya.

(Adi)