banner 970x250

Aktivis MGP Minta Yusril Ihza Mahendra Pertimbangkan Kembali Jadi Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kota Bandung, BriliaNews.com – Aktivis sekaligus Biro Investigasi MGP Agus Satria menyatakan, ia menghargai dan menghormati langkah yang di lakukan hukum mantan Bupati Majalengka dalam memperjuangkan putranya Irfan Nur Alam (INA) yang saat ini telah ditahan di rutan kelas 1 Bandung terkait kasus korupsi.

Informasi yang beredar dari media, bahwa sosok pakar hukum Yusril Ihza Mahendra muncul terdepan menjadi penasehat hukum Irfan Nur Alam (INA) yang ditahan Kejati Jabar, karena jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

Menurut Agus Satria informasi kehadiran Prof Yusril Ihza Mahendra di kasus ini sempat diutarakan oleh mantan Bupati Majalengka (Karna Sobahi) ayahanda INA, yang menyebut bahwa pihak keluarga telah menunjuk pakar hukum Prof Yusril. Namun belakangan diragukan karena saat penahanan INA oleh Kejati Jabar, yang muncul malah pengacara lain.

Baca Juga  Dialog Kebangsaan, Bacalon Presiden Anies Baswedan : Menuju Perubahan Keadilan Jadi Prioritas

“Saya sangat berharap kepada yang terhormat pa Yusril agar mempertimbangkan kembali penawaran mantan bupati Majalengka, karena anaknya yang telah dtetapkan sebagai tersangka Irfan Nur Alam masih banyak pelanggaran yang merujuk dan akan merugikan pemerintahan Majalengka, ” kata Agus di Bandung, Selasa (2/4/2024).

Agus menandaskan pihaknya pun akan terus mendukung Kejati Jabar untuk melakukan upaya hukum secara profesional, demi tegaknya rasa keadilan bagi masyarakat khususnya Majalengka dan pada umumnya Jawa barat.

Baca Juga  Gubernur Jabar Terima Anugerah Paramakarya

“Menurut saya penahanan INA tidak ada unsur politik, karena kasus Cigasong ini telah ramai dari tahun 2020. Jadi, wajar kalau Kejati sudah melakukan penetapan dan penahanan seorang Irfan,” pungkasnya.

(Ida)