banner 970x250

Jelang Penetapan 14 MHA Jadi KMHA, Pemprov Jabar Fasilitasi Pendampingan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui DPM-Desa Jabar, telah melaksanakan COACHING, berupa pendampingan dan fasilitasi untuk mempersiapkan penetapan 14 Masyarakat Hukun Adat (MHA) menjadi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA).

Fasilitasi itu, merupakan wujud legalitas Pengakuan dan Perlindungan Pemerintah terhadap Masyarakat Hukum Adat di Jawa Barat.

Hal itu, diungkapkan Japung PSM, DPMD Provinsi Jabar, Agustina Rohiani, dalam keterangan resminya yang diterima media, Jum’at, (26/4/2024).

Menurut Agustina, salah satu tahapan penting dalam penetapan KMHA, adalah menyusun dokumen Etnografi MHA secara lengkap dan benar.

Untuk itu, DPM-Desa Jabar menghadirkan
3 orang narasumber yang merupakan ahli etnografi, dalam kegiatan tersebut.

“Kami menghadirkan 3 narasumber ahli etnografi, untuk melakukan Coaching (pendampingan) dalam Penyusunan Dokumen Masyarakat Hukum Adat Jawa Barat,” kata Agustina.

Baca Juga  APBD Jabar Dalam LKPJ 2021: Sinergi Ditengah Pandemi

Kegiatan Coaching ini, jelas Agustina dilaksanakan dalam tiga angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan selama 3 hari ( 23 – 25 April 2024) di Kantor Desa Neglasari Kecamatan Selawu Kabupaten Tasikmalaya, dengan 4 peserta MHA yakni MHA dari Kampung Adat Naga (Kabupaten Tasikmalaya), Kampung Adat Dukuh dan Kampung Adat Pulo (Kabupaten Garut), serta Kampung Adat Cikalong (Kabupaten Pangandaran).

Kegiatan ini diselenggarakan atas koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan DPMDesa Kabupaten dan Pemerintah Desa.

Pesertanya terdiri dari unsur Pemerintah Desa dan Tokoh/Masyarakat hukum adat, bekerja menuangkan semua cerita tentang Sejarah asal usul, Karakteristik yang Khas, Wilayah Adat dan Hukum Adat dengan bimbingan dan arahan dari narasumber.

Baca Juga  Kelurahan Sukamiskin Wakili Jabar pada Lomba Tingkat Nasional

Selanjutnya, untuk angkatan Kedua dan ketiga, akan dilaksanakan pada Mei mendatang, diikuti 10 MHA.

Pemerintah Kabupaten/Kota telah membentuk Panitia Penetapan MHA yang beranggotakan Perangkat Daerah terkait, yang siap melakukan verifikasi dan penetapan KMHA apabila telah memenuhi persyaratan.

“Kami berharap 14 MHA dapat ditetapkan sebagai KMHA pada akhir September 2024 ini, ” ujar Agustina.

Editor  : Ida