banner 970x250

Hasil Pemeriksaan Tim Antemortem Terhadap 15.691 Hewan Kurban di Kota Bandung, Bebas PMK dan Antraks

Kota Bandung, BriliaNews.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyatakan selama 14 hari pemeriksan hewan kurban di Kota Bandung, tidak ada yang terkena penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Antraks.

Hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan 183 personel Tim Antemortem, yang beranggotakan unsur dinas terkait, perhimpunan hewan, dokter hewan hingga perguruan tinggi.

“Setelah hampir 14 hari selama pemeriksaan ini, kondisi hewan yang diperiksa relatif aman. Tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hingga penyakit Antraks,” tegas Gin Gin di Masjid Agung Al Ukhuwah, Senin (17/6/2024).

Baca Juga  Gelar Gen-Z Talent Activation di SMAN 1 Magelang, Bio Farma dan Kementerian BUMN Dorong Siswa Cerdas Digital

Kendati demikian, tambah Gin Gin, ditemukan hewan kurban yang tidak layak. Salah satunya umur yang belum memenuhi persyaratan penyembelihan.

Gin Gin mengungkapkan, hingga 16 Juni 2024 telah terperiksa 15.904 ekor hewan kurban di 308 lokasi tempat penjualan. Jumlah tersebut terdiri dari 3.358 sapi, 12.406 domba, 139 kambing dan 1 kerbau.

“Untuk status sehat dan layak 11.938 ekor. Sementara yang tidak layak karena belum cukup umur sebanyak 3.976 ekor,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, bila dibandingkan tahun lalu, tidak ada perbedaan yang besar untuk jumlah pemeriksaan hewan pada tahun ini.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

Pada tahun 2023 pemeriksaan mencapai 15.691 ekor. Sedangkan tahun ini mencapai 15.904 ekor.

“Ada kenaikan pemeriksaan dibandingkan total tahun 2023,” ungkap Gin Gin.

Editor  :  Adi