banner 970x250

Oknum Pegawai Outsourcing Terduga Edarkan Narkoba, KAI Serahkan pada Proses Hukum yang Berlaku

Kota Bandung, BriliaNews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan adanya oknum pegawai outsourcing KAI, yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu – sabu dan telah ditahan oleh Polres Cianjur pada 11 Juni 2024 lalu.

Atas penahanan tersebut, KAI menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga, sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi di Bandung, Kamis (13/6/2024).

Ayep mengatakan, pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai Perusahaan.

Baca Juga  Hari Pahlawan Momen Perjalanan Bangsa Indonesia, Jadi Refleksi Tingkatkan Semangat Juang Bangun Kota Bandung

“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor, agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu-sabu tersebut dengan personel lain,” kata Ayep.

Ia menegaskan, KAI berkomitmen berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah, mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016.

Selain itu banyak juga event bersama antara KAI dan BNN dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang KA.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Lantik Dito Ariotedjo Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali

“KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu,” tutur Ayep Hanapi.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida