banner 970x250

Pemerintah Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Jakarta, BriliaNews.com – Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus Pemerintah saat ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, pada saat bersamaan Pemerintah juga memberantas pinjaman online ilegal.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal, perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” tegas Bidi Arie dalam siaran persnya baru-baru ini.

Menteri Budi Arie menekankan aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tandasnya.

Baca Juga  Vaksinasi Booster 1 di Kota Bandung Capai 760.000 Orang

Menkominfo mengungkap Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, secara administrasi telah rampung.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo segera menandatangani, agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menyatakan penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan, usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.

Keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online, dikatakannya merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

Baca Juga  Sekda Herman Suryatman Lepas 1.136 Mahasiswa UNIGA Ikuti KKN Tematik

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini, memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tegasnya.

Editor : Afrida