banner 970x250

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Edukasi Masyarakat Peduli Sampah TPA Bantargebang Bekasi

Kota Bekasi, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di antaranya bagi para pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah di wilayah tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang, kota Bekasi.

Kegiatan edukasi keuangan bertemakan Bijak Kelola Pundi Sampah ini berlangsung di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024).

Kegiatan berlangsung secara hybrid yang dihadiri langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah, dan Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Vinda Damayanti Ansjar.

Friderica dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan edukasi ini dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yang merupakan implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Daerah Kota Bekasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah.

Baca Juga  Siti Muntamah Sosialisasikan Perda 15/ 2017 Sebagai Landasan Hukum Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif di Jabar

“OJK berkomitmen mendorong edukasi dan inklusi keuangan di masyarakat termasuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, sehingga menjadi bernilai ekonomi dan menyejahterakan masyarakat,” tutur Friderica.

“Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mendukung pemberian akses pendanaan serta pembiayan pengelola sampah,” tambahnya.

Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat dan pengelolaan sampah yang baik memiliki potensi ekonomi sirkuler yang tinggi.

Di saat yang sama, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Vinda Damayanti Ansjar berharap, melalui kegiatan ini masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari kegiatan pengelolaan sampah.

“Partisipasi aktif dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengolahan sampah, penting untuk diterapkan mulai dari diri kita masing-masing. Dengan penerapan 3R dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan diri kita maupun bagi lingkungan hidup,” kata Vinda.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hadiri Rakor Penanganan PMK

Pada kesempatan yang sama, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menyambut baik komitmen OJK mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bekasi, salah satunya melalui pembentukan TPAKD Kota Bekasi.

“TPAKD ini salah satunya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam akses pembiayaan dan permodalan,” tuturnya.

Dengan adanya partisipasi aktif berbagai stakeholder, diharapkan akses keuangan khususnya di Bekasi menjadi lebih baik, sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan menghindarkan masyarakat dari jerat keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida