banner 970x250

Jabar Terbanyak Kasus Judi Online, Hasim Adnan: Tangkap Bandarnya !

Foto : Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah menangkap bandar judi online atau konvensional. Hal tersebut dinilai efektif dalam pemberantasan judi online atau pun konvensional.

“Tangkap bandarnya supaya praktik judi online atau konvensional ini dapat diberantas sampai tuntas,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan, Kota Bandung, Senin (8/7/2024).

Hasim Adnan mengatakan, pemblokiran situs judi online yang dilakukan oleh Kominfo tidak cukup efektif, karena situs mudah direplikasi. Selain itu, pembuatan situs judi online pun sangat mudah dibuat saat ini. Sehingga penangkapan bandar dinilai sangat penting.

Menurutnya, judi online dan konvensional dipengaruhi oleh mindset orang ingin memperoleh uang dengan cara yang instan. Maka dari itu perlu pemberian peringatan atau imbauan kepada masyarakat, baik oleh pemerintah, tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Baca Juga  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah

“Orang yang melakukan judi online itu kan ingin kaya mendadak, nah ini kan soal perspektif. Jadi harus juga ada upaya perubahan perspektif atau mindset,” ujarnya.

Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

Hasim Adnan pun mengapresiasi upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Jabar, salah satunya dengan diterbitkannnya Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.

Penerbitan surat edaran tersebut dinilai cukup efektif untuk memberantas judi online hingga konvensional, karena ada sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Disamping itu ada larangan kepada seluruh ASN di Jawa Barat hingga pegawai BUMD melakukan judi online dan konvensional, dan adanya instruksi pembentukan tim internal untuk penanganan kasus judi online dan konvensional.

Baca Juga  Per Juni 2023, Jumlah Investor Pasar Modal Di Jabar Bertumbuh 9,51%

“Pemberantasan judi online dan konvensional ini harus secara menyeluruh, dan melibatkan seluruh pihak tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah,” kata dia.

Untuk diketahui Jawa Barat menjadi peringkat utama dalam praktik judi online di Indonesia, dengan nilai transaksi sebesar Rp3,8 triliun rupiah.

(Adi)