banner 970x250

Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

Kota Bandung, BriliaNews.com – Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Penyampaian nota pengantar ini dilakukan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jabar,Taufik Hidayat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/8/2024).

Taufik Hidayat mengatakan, DPRD Jabar bersama Pemprov. Jabar telah membahas dan menetapkan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2024. Namun pada perkembangannya terdapat beberapa hal yang memerlukan penyesuaian, baik dari sisi kebijakan, maupun sisi substansi. Pemerintah Provinsi Jabar memandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap APBD T.A. 2024.

“Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD beserta Pemprov. Jabar, telah menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD T.A. 2024 pada tanggal 14 Agustus 2024,” ungkap Taufik.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, sebelumnya pada 14 Agustus 2024 telah disepakati perubahan KUA dan PPAS T.A. 2024, antara Penjabat Gubernur dan DPRD yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

Atas dasar Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut, Kepala SKPD menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (RKA SKPD) yang merupakan bahan penyusunan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2024.

Baca Juga  Jawa Barat Tuan Rumah Rakernas KNPI dan Musyawarah Agung Raja dan Sultan

Terkait realisasi pada semester pertama APBD T.A. 2024, untuk pendapatan daerah T.A. 2024 sebesar Rp 17,6 triliun atau mencapai 49 persen dari target pendapatan daerah sebesar Rp 35, 92 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar 14,95 triliun, atau 40,04 persen dari alokasi belanja daerah sebesar Rp 36,76 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 1,24 triliun atau mencapai 86,28 persen dari proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 1,43 triliun. Dan untuk realisasi pengeluaran pembiayaan daerah T.A. 2024 sebesar 382,64 miliar atau mencapai 67,51 persen dari alokasi pembiayaan daerah sebesar Rp 566,81 miliar.

Kemudian, tambah Bey, iktisar Ranperda tentang Perubahan APBD T.A. 2024 sebagai berikut.

Target pendapatan daerah pada Perubahan APBD T.A. 2024 semula sebesar Rp. 35,92 triliun menjadi sebesar Rp 36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp 353,67 miliar, atau naik 0,98 persen.

Rencana belanja daerah Rp 36,76 triliun menjadi Rp 36,89 triliun, bertambah Rp 105 miliar atau naik 0,29 persen.

Rencana penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 1,43 triliun menjadi Rp 1,25 triliun berkurang sebesar 196,66 miliar, turun 13,75 persen.

Baca Juga  Pemdaprov Segera Bahas dengan Dewan Pengupahan

Pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan semula Rp 566,81 miliar menjadi Rp 618,81 miliar, naik Rp 52 miliar atau 9,17 persen.

“Penambahan tersebut seluruhnya untuk pemenuhan penyertaan modal kepada BIJB. Sehingga volume perubahan APBD T.A. 2024 semula sebesar 37,35 triliun menjadi sebesar 37,51 triliun, bertambah 157 miliar 0,42 persen,” ujar Bey.

Dengan telah disampaikannya Nota Pengantar Perubahan APBD T.A. 2024 oleh Pj. Gubernur Jabar, maka untuk selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan pada rapat – rapat komisi tanggal 15 dan 16 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan rapat fraksi-fraksi tanggal 20 Agustus 2024.

Kemudian akan dilaksanakan Rapat Paripurna pada 21 Agustus 2024, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida