banner 970x250

120 Anggota DPRD Prov Jawa Barat Periode 2024-2029 Diambil Sumpah

Kota Bandung, BriliaNews.com – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029, diambil sumpah/ janji pada rapat paripurna yang digelar di Gedung Merdeka jalan Asia Afrika kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Para wakil rakyat tersebut diambil sumpah/ janji berdasarkan
Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4 – 3613 tahun 2024 tanggal 30 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, yang dibacakan Sekretaris DPRD Jabar Barnas Adjidin.

Pada saat bersamaan, Barnas juga membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 – 3612 tahun 2024 tanggal 30 Agustus 2024, Tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah/ janji dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Bandung yang dihadiri Plt Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Wakil Ketua Sementara DPRD Jabar H. Iwan Suryawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Taufik Hidayat menyatakan suatu kehormatan pada hari ini ia mendapat kepercayaan untuk memimpin rapat paripurna DPRD yang pertama, bagi DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029.

Baca Juga  BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar Vaksin IndoVac Bio Farma

“Kami atas nama segenap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat paripurna hari ini yang berlangsung aman dan tertib,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Taufik Hidayat juga memaparkan berbagai capaian kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 bersama Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jabar di periode 2019-2023, dan mulai 5 September 2023 DPRD menjalankan tugas bersama Penjabat (Pj) Bey Triadi Machmudin.

“Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD Jabar telah menetapkan 38 Ranperda menjadi Perda, ” ungkapnya.

Selain itu, terkait optimalisasi pelaksanaan fungsi anggaran, dalam kurun waktu 5 tahun DPRD Provinsi Jawa Barat periode telah meningkatkan pelaksanaan fungsi anggaran melalui pembahasan secara mendalam terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Jabar.

Kemudian dari sisi pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan LKPJ kepala daerah mendorong pembentukan tim tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

“DPRD pun telah menerima pengaduan dari masyarkat, baik yang disampaikan melalui surat maupun langsung oleh delegasi yang mewakili berbagai unsur dan kepentingan masyarakat. Tercatat dalam masa jabatan 2019-2024, DPRD telah menerima 269 aspirasi,” ucapnya.

Baca Juga  Disnaker Gulirkan Program Padat Karya Pengolahan Sampah Organik

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam sambutannya Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada anggota DPRD provinsi Jawa Barat yang telah diambil sumpahnya pada hari ini.

Ia menyadari setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu, yang pencalonannya melalui partai politik.

Kondisi ini tentu menciptakan anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan partai politik.

“Namun demikian yang perlu di garis bawahi adalah, sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, setidaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pungkasnya.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida