banner 970x250

KPU Kota Bandung Tetapkan DPT Untuk Pilkada 2024 Sebanyak 1.887.881 Pemilih

Kota Bandung, BriliaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 1.887.881 pemilih

Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Bandung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024, di Harris Hotel & Conventions Ciumbuleuit Bandung, Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan, DPT tersebut terdiri dari perempuan 955.413 pemilih dan laki-laki 932.468 pemilih.

“Pada hari ini, kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Kota, dimana telah disepakati, jumlah DPT 1.887.881 pemilih, ” katanya.

Rapat pleno tersebut juga menetapkan total 3.590 TPS di 30 Kecamatan dan 151 Kelurahan termasuk 10 TPS di lokasi khusus.

“TPS khusus berada di Lapas Anak, Lapas Perempuan, Lapas Kelas 2 A, Kelas 1, Rutan Perempuan, Kebon Waru, Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rumah Sakit Santosa, dan Rumah Sakit Al Islam, ” ujarnya.

Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandung Dzaky Rizal mengungkapkan, jumlah DPT Kota Bandung tahun ini mengalami kenaikan
sekitar 15 ribu orang.

Baca Juga  KPU Jabar Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Peserta Pemilu 2024

Berdasarkan data, sebelumnya jumlah DPT 1.872 ribu pemilih, sekarang 1.887 ribu pemilih.

“Jadi ada kenaikan sekitar 15 ribu pemilih, baik itu dari pemilih baru yang pada November akan berusia 17 tahun, dan pemilih pindah atau yang baru masuk maupun yang keluar,” ujar Dzaky.

Ia mengatakan pihaknya menerima masukan-masukan khususnya terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, baik yang meninggal, pindah domisili, ataupun yang menjadi anggota TNI Polri.

“Khusus untuk yang pindah domisili, masih akan kita terus perbaiki, akan kita sinkronisasi, kita konsolidasikan ulang bersama Disdukcapil, karena berkaitan dengan data kependudukan.

Dzaky menghimbau
masyarakat untuk mengecek, apakah sudah terdaftar dalam DPT. Hal ini dapat dilakukan dengan mengecek di situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ , agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad menjelaskan, temuan-temuan pada DPT sudah seluruhnya secara maksimal ditindaklanjuti oleh KPU, baik yang berasal dari saran perbaikan ataupun rekomendasi perbaikan.

“Dari 30 kecamatan, ada beberapa memang perbaikan-perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu Kota Bandung, melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) ataupun Panwaslu Kelurahan Desa (PKD),” tuturnya.

Baca Juga  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan Bisa Kolaps

Menurutnya, jumlah DPT Kota Bandung ini sudah sangat final dan cukup aman.

“Kalau kita kalkulasikan ini jumlah yang sangat final dan cukup aman, dikarenakan kalau DPT ini dibagi dengan jumlah TPS, hanya menyentuh di kisaran 530, dimana masing-masing TPS itu diangka 600 pemilih, jadi dipastikan tidak ada lagi tambahan-tambahan TPS dengan alasan atau kondisi apapun,” jelasnya.

Bayu menuturkan, yang menjadi fokus pengawasan selanjutnya adalah lokasi 10 TPS khusus, baik rutan, rumah sakit, ataupun lapas, yang sangat memungkinkan terjadi fluktuasi angka dan itu akan selalu berulang atau berlanjut, baik itu keluar ataupun masuk.

“Namun sejauh ini, data sanding yang dimiliki Bawaslu dan KPU sudah sinergis 100 persen, sehingga menghasilkan penetapan DPT di angka 1.887.881 Pemilih,” tutup Bayu.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida