banner 970x250

KAI Daop 2 Bersama BTP Kelas 1 Bandung Tutup Permanen Perlintasan Liar Ciroyom Kota Bandung

Kota Bandung, BriliaNews.com – Mulai hari ini, Rabu (23/10) perlintasan sebidang (JPL) nomor 157 Ciroyom kota Bandung, tidak lagi dapat dilalui oleh semua jenis kendaraan, baik kendaraan bermotor roda 2, roda 3 maupun roda 4.

Pasalnya, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung, telah menutup pintu perlintasan sebidang antara stasiun Ciroyom – stasiun Andir tersebut secara permanen, dengan memasang bantalan beton pada jalan raya sekitar rel serta memasang rambu verboden dikiri dan kanan jalan, pada Rabu (23/10/2024).

Hal itu dilakukan seiring dengan pembukaan dan pengoperasian lintas atas (flyover) Ciroyom, untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung Takdir Santoso menandaskan, penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Takdir melanjutkan, sepanjang Januari – Oktober 2024, di perlintasan ini tercatat 17 kasus kecelakaan dengan korban 8 orang meninggal dunia dan 6 orang luka luka.

“KAI Daop 2 Bandung mendukung proses penutupan JPL 157 Ciroyom yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dalam hal ini BTP Kelas 1 Bandung,” tegasnya.

Baca Juga  PT KAI Daop 2 Bandung Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Bumi di Sumedang

Takdir Santoso menyatakan, KAI tidak memiliki kewenangan untuk membangun flyover maupun underpass di pelintasan sebidang. “Itu kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Ia pun menghimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA, tidak membuat perlintasan secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

“PT KAI pun terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA,” ucap Takdir Santoso.

Sementara itu Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menuturkan, sebelum melakukan penutupan PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan.

Masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut, dihimbau untuk menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan.

“Mereka sangat support, namun mengusulkan agar dibangun JPO (jembatan penyeberangan orang) disekitar perlintasan, ” ujar Ayep.

Baca Juga  DPRD Jabar Setuju Kerja Sama Pemprov Jabar dengan Chungcheon Korea Selatan

Adapun total perlintasan sebidang yang ada di wilayah Daop 2 Bandung sebanyak 420 titik, dengan rincian 357 titik perlintasan sebidang dan 63 titik perlintasan tidak sebidang.

Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 225 titik tidak dijaga dan 132 titik dijaga, baik dijaga oleh PT KAI maupun oleh Pemda dan swadaya masyarakat. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak 39 titik fly over dan 24 titik underpass.

“Sepanjang Januari – Oktober 2024 total pintu perlintasan yang telah ditutup sebanyak 27 Titik, tersebar di Garut, Cianjur, Ciamis, Kabupaten dan kota Bandung, Sukabumi, kota dan kabupaten Tasikmalaya serta Purwakarta,” pungkas Ayep.

(Ida)