banner 970x250

UPI Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Wali Amanat Periode 2025-2030

Foto : Prof.Dadang Sunendar M.Hum, Ketua Tim Penjaringan MWA UPI 2025-2030

Kota Bandung, BriliaNews.com – Tim Penjaringan Calon Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia (MWA UPI), membuka pendaftaran untuk Calon Anggota MWA UPI periode 2025-2030 dari unsur Tenaga Kependidikan UPI dan Unsur Masyarakat.

Ketua Tim Penjaringan MWA UPI 2025-2030 Prof. Dr. Dadang Sunendar, M. Hum. mengatakan, pendaftaran dibuka selama 3 minggu, mulai tanggal 7 – 25 Oktober 2024.

“Kami dari Tim Penjaringan Calon Anggota MWA UPI dari Unsur Masyarakat dan Tenaga Kependidikan UPI, mulai hari ini tanggal 7 sampai 25 Oktober 2024, membuka kesempatan kepada masyarakat dan tenaga kependidikan UPI, untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota MWA UPI periode 2025-2030,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Prof. Dadang mengungkapkan formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website: www.upi.edu atau diambil langsung di Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Gedung University Centre Lantai 3 Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI pada hari kerja Senin s.d. Jum’at mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.

Ia menjelaskan, kriteria utama untuk Calon Anggota MWA dari unsur Tenaga Kependidikan UPI, antara lain telah menjadi pegawai di UPI minimal 10 tahun, berpendidikan paling rendah magister (S2), dan memiliki pengalaman memimpin unit paling rendah setingkat kepala subbagian/kepala seksi.

Baca Juga  Legislator Jabar Thoriqoh Nasrullah Sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Selain itu, pendaftar juga harus memiliki pengetahuan tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), memahami Statuta UPI dan Peraturan MWA, memiliki integritas serta komitmen yang tinggi untuk kemajuan UPI dan diketahui oleh pimpinan unit kerja yang bersangkutan.

Sementara calon anggota MWA dari unsur masyarakat, kriteria yang harus dipenuhi adalah memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik, memiliki kemampuan menjalin jejaring nasional dan/atau internasional untuk pengembangan UPI serta memiliki integritas moral dan berakhlak mulia.

Kriteria lainnya adalah memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional atau internasional, memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum dan bukan pegawai UPI.

Terkait persyaratan, baik Calon Anggota MWA UPI dari unsur Tenaga Kependidikan UPI maupun dari unsur masyarakat, dikatakannya relatif sama yakni sehat jasmani dan rohani, memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keberlanjutan UPI, tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka, dan menyatakan kesediaan secara tertulis.

“Khusus untuk calon dari unsur tenaga kependidikan UPI, disyaratkan juga harus memperoleh izin dari pimpinan unit kerja,” ujar Prof. Dadang.

Baca Juga  Ahmad Heryawan Melayat ke Gedung Pakuan: Saya Bisa Rasakan Beratnya Ditinggal Anak

Untuk tahapan selanjutnya, pemeriksaan atau verifikasi kelengkapan, akan dilakukan pada tanggal 28-30 Oktober 2024.

Bila bakal calon dari unsur tenaga kependidikan UPI tidak lebih dari tiga orang, maka penetapan calon anggota MWA baik dari unsur masyarakat maupun unsur tenaga kependidikan UPI, akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2024.

“Namun, bila bakal calon dari unsur Tenaga Kependidikan UPI lebih dari tiga orang, akan diadakan pemilu raya secara serentak di Kampus UPI Bumi Siliwangi dan di lima kampus daerah pada tanggal 11-12 November 2024,” jelas Prof. Dadang.

“Pemilihan anggota MWA UPI sendiri, akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Senat Akademik UPI antara tanggal 26 – 29 November 2024,” tambahnya.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida