banner 970x250

46 WNI Tertahan di Imigrasi Saudi, Kemenag: Mereka Dipulangkan

Jakarta, Brilianews.com – Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi, setibanya mereka di Jeddah dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah Arab Saudi, Kamis (30/6/2022) dini hari.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, menyatakan prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga  Anak Sulung Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Swiss

Travelnya juga bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus dan belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PiHK).

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7/2022).

Disinggung soal kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana, Hilman menyatakan akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya, bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa,” ujarnya.

“Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauhmana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita,” sambungnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029

Lebih lanjut dikatakan Hilman, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

“Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah,” tandasnya. (Afr)