banner 970x250

DPRD Jabar Setujui Perubahan Nama dan Penambahan Modal BUMD Migas Hulu Jabar

Kota Bandung, Brilianews.com – Jawa Barat memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, baik dari panas bumi maupun surya dan air.

Sejalan dengan potensi energi Jabar, kegiatan usaha PT Migas Hulu Jabar perlu diperluas dari hanya bidang usaha migas lingkup usaha hulu, menjadi lingkup usaha energi dan sumberdaya mineral.

Untuk itu Pansus VIII DPRD Jabar membahas perubahan nama perusahaan, yang semula PT Migas Hulu Jabar menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda).

Ketua Pansus VIII DPRD Jabar H. Abdul Harris Bobihoe melaporkan, dengan perluasan bidang usaha PT Migas Utama Jabar, Pemprov Jabar mengusulkan penambahan modal dasar menjadi Rp140 milyar.

Baca Juga  Karya Monumental Masjid Al-Jabbar Ditargetkan Selesai Ahir 2022

Sebelumnya dari total modal dasar Rp50 milyar, Pemprov Jabar telah menyetorkan Rp35 milyar kepada PT Migas Hulu Jabar.

“Dengan modal yang sudah disetorkan Rp35 milyar itu, sampai tahun 2021 PT Migas Hulu Jabar telah memberikan deviden Rp279,16 milyar kepad Pemprov Jabar, ” kata Abdul Harris pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (4/7/2022).

Rapat paripurna yang dihadiri 78 orang dari 118 anggota DPRD Jabar, menyetujui perubahan nama dan penambahan modal BUMD milik Pemprov Jabar tersebut.

Baca Juga  Gubernur Jabar Hadiri Acara Doa Bersama #PrayFromHome

Persetujuan bersama ditandatangani Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Pimpinan DPRD provinsi Jawa Barat. (Adi/ Afr)