banner 970x250

Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022 – 2027

Jakarta, Brilianews.com – Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Pengangkatan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, berdasarkan Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga  Indonesia Dapat Tambahan 3,4 Juta Dosis Vaksin dari COVAX Facility

Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 yang dilantik yakni

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
  4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
  6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
  7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;
  8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;
  9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan. (Adi)