banner 970x250

Perpres Nomor 87 Tahun 2021 Percepat Pembangunan Jabar Selatan

Kab. Sukabumi, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021, untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.

Perpres tersebut mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan, yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.

Menurut Ridwan Kamil, jika Perpres itu terealisasi, maka upaya pemerataan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dapat terwujud.

“Kemudian juga kita punya dukungan dari Pemerintah Pusat namanya Perpres Nomor 87, yang mengalokasikan 180 triliun untuk Jabar Selatan sampai tahun 2024,” ucapnya di Pantai Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga  Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng Untuk 20,5 Juta Keluarga

Kang Emil pun meminta kepala daerah di Jabar Bagian Selatan, termasuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami, untuk melobi Pemerintah Pusat terkait realisasi Perpres Nomor 87.

Gubernur menilai, Perpres Nomor 87 dan Program Kredit Mesra dapat membangkitkan perekonomian wilayah Jabar Selatan.

“Ini cara Pemda Provinsi Jabar untuk memastikan kelompok paling bawah itu terakses, daripada kena rentenir, kena pinjol. Saya hadirkan namanya Kredit Mesra itu,” tuturnya.

Baca Juga  Kemenkes Luncurkan Program MMS untuk Ibu Hamil di Kota Bandung

“Mudah-mudahan ini menggerakkan, infrastruktur juga terus kita kebut, khususnya Jalur Tengah Selatan itu desainnya sudah selesai dan secepatnya kita mulai proses pembangunan pelebaran,” tambahnya. (Afr)