banner 970x250

Wagub Jabar Apresiasi Empat OPD Cepat Tuntaskan Rekomendasi BPK

Kota Bandung, Brilianews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Tahun 2005-2021, di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Dalam arahannya Wagub Uu Ruzhanul mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk segera menyelesaikan rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, kecepatan respons dari masing-masing OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi, akan memengaruhi kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat karena kalau laporan dinilai baik berarti administrasi keuangan juga baik.

Menurut data Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI TA 2005 – 2020 per tanggal 22 Mei 2022 dengan kondisi awal persentase penyelesaian 60,58 persen, dan kondisi per tanggal 2 September 2022 sebesar 84,16 persen untuk persentase penyelesaian.

Baca Juga  Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Lantik Dedi Supandi dan Imran Sebagai Pj Bupati Majalengka dan Pj Bupati Subang

Sedangkan untuk data terakhir Tahun Anggaran 2021 baru mencapai 55,81 persen untuk persentase penyelesaiannya.

Namun walaupun secara umum masih ada kekurangan dalam penyelesaian, Wagub Uu mengapresiasi 4 dari 46 OPD yang cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga nihil, tak ada masalah tunggakan atau pengembalian dana.

Keempat OPD itu adalah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Biro Perekonomian, dan Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar.

Wagub Uu mengimbau para Kepala OPD untuk mengubah paradigma dalam proses penyelesaian rekomendasi, dengan mengoreksi dan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh keempat OPD tersebut.

Baca Juga  Pemprov Sumut Dukung Event F1 Powerboat Kedua di Danau Toba

“Yang pertama, setiap Jumat malam mereka menyelesaikan administrasi. Kedua, setelah menerima LHP BPK, langsung ditindaklanjuti oleh semuanya,” ungkapnya.

“Yang ketiga, mereka langsung mengevaluasi setiap bulan sekali tentang kinerja dinas tersebut. Dan yang terakhir, Kepala OPD tersebut langsung memimpin dalam menindaklanjuti rekomendasi (BPK),” terangnya. (Afr)