banner 970x250

PT KAI Kembali Tertibkan Rumah Milik Perusahaan di Jalan Babakan Sari Kota Bandung

Kota Bandung, Brilianews.com – PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung kembali menertibkan rumah perusahaan, sebagai wujud keseriusan PT KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.

Penertiban dilakukan terhadap rumah yang berlokasi di Jl. Babakan Sari II no.1 RT 0001 RW 0007 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, pada Rabu (14/9/2022).

Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, rumah perusahaan diatas lahan seluas 755,25 m2 yang disewa oleh Maman Kasmana.

“Namun Maman Kasmana bersama saudaranya, memanfaatkan lahan tersebut untuk dikomersilkan dengan membangun kios-kios, yang kemudian disewakan,” kata Kuswardojo dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Kuswardojo, penyewa juga belum melakukan kewajiban pembayaran, sesuai dengan perjanjian kontrak selama 5 tahun mulai Januari 2017 s/d Desember 2021.

Baca Juga  Jabar Corpu Talent Siap Diujicobakan untuk Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN di Jabar

Adapun sertifikat hak pakai No.1 Kel. Babakan Sari tahun 1988, menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut.

Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah, dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan PT. KAI.

Kuswardojo menambahkan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri.

Pihak PT. KAI lanjut Kuswardoyo mematuhi aturan perundang undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut, untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Baca Juga  Hari Jadi Kota Cirebon, Sekda Jabar : Kota Cirebon Tunjukkan Kemajuan Signifikan

“KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” tutup Kuswardojo. (Afr)