banner 970x250

APBD Perubahan Tahun 2022 Provinsi Jabar, Perlu Akomodir Anggaran Penanganan PMK

Kota Bandung, Brilianews.com – Wakil ketua Komisi II DPRD Jawa Barat (Jabar) Lina Ruslinawati menyatakan, perlu adanya anggaran untuk mengantisipasi penambahan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal itu mengingat masih adanya kasus PMK yang menyerang ternak sapi di sejumlah daerah di Jabar.

Lina memgakui untuk penanganan PMK, telah ada atensi dari Pemerintah Pusat dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Namun untuk mengantisipasi wabah itu, alangkah baiknya ada antisipasi dalam APBD Provinsi Jabar,” politisi partai Gerindra tersebut belum lama ini.

Menurut Lina dalam Perubahan APBD Provinsi Jabar tahun 2022 ini anggaran untuk antisipasi PMK, bisa dialokasikan dalam kegiatan rutin di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan melalui program pengendalian kesehatan hewan.

Baca Juga  Gubernur Jabar Lantik Kepala BP Cekban dan BP Rebana

“Anggaran program tersebut, sangatlah tepat untuk ditambah,” ujarnya.

Lina berharap wabah PMK di Jabar, dapat dituntaskan tahun ini, sehingga produksi daging yang saat ini mencapai 1,11 juta ton tidak memgalami penurunan.

Jika kasus PMK dapat dituntaskan produksi susu yang saat ini realisasinya mencapai 283,3 ribu ton dapat ditingkatkan jumlahnya.

Lina menyebut kejadian PMK di sektor peternakan menjadi gangguan untuk peningkatan produksi susu.

“Target produksi susu tahun 2022 sebesar 372,4 ribu ton, saat ini realisasinya baru mencapai 283,3 ribu ton,” pungkas Lina.

Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil membagikan obat untuk ternak, dalam upaya menanggulangi wabah PMK di Jawa Barat.

Selain membagikan obat, Pemprov Jabar juga menerapkan strategi penanggulangan dengan membentuk gugus tugas seperti saat menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga  Peternak Tagih Janji Pemerintah Untuk Kompensasi Ternak Mati Akibat PMK

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di Jabar, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit infeksi yang menyerang hewan ternak tersebut.

“Pemda kabupaten/kota harus memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, guna memutus rantai penyebaran virus PMK,” pungkasnya. (Afr)