banner 970x250

Kasus PMK Menurun, Pasar Hewan Tanjungsari Sumedang Kembali Dibuka

Kab. Sumedang, Brilianews.com – Pasar hewan Tanjungsari Sumedang kembali dibuka, menyusul terus menurunnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah ini.

Namun, petugas kesehatan hewan mengawasi dengan ketat keluar-masuk hewan di pasar tersebut, guna mencegah merebaknya kembali PMK.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang H Nandang Suparman mengatakan, sebelumnya pasar hewan Tanjungsari menutup penjualan sapi.

Hal itu guna memutus mata rantai penularan virus yang menyerang hewan ternak.

“Sudah dibuka kembali (pasar hewan),” jelas Nandang baru-baru ini.

Baca Juga  Cegah Perundungan Siswa di Sekolah, Luncurkan Program Stopper Jabar

Pengawasan lalulintas hewan ternak lanjut Nandang, dilakukan dengan memeriksa
surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) setiap hewan ternak (sapi) yang akan masuk ke pasar hewan Tanjungsari.

Begitupun sebaliknya, sapi yang akan keluarpun harus membawa SKKH.

“Tentunya surat resmi dari dokter hewan pasar yang bersangkutan,” terangnya.

Dengan kembalu normalnya kegiatan pasar hewan di Jawa Barat (Jabar), Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau penjual hewan ternak agar hewan yang akan dijual dipastikan dalam kondisi sehat.

“Untuk memastikan kesehatan hewan, harus diberi tanda sehat atau sertifikat sehat. Secara umum teknis penanganannya seperti penanganan covid -19,” ucapnya.

Baca Juga  JQR dan Komunitas Solar Generation Bangun Energi Terbarukan di Lokasi Pengungsian Gempa Kabupaten Cianjur

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat Jabar tetap tenang.

“Penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik,” katanya. (Afr)