banner 970x250

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah Disabilitas

Bandung, Brilianews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengadakan Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat.

Salah satu hasil pertemuan itu adalah pentingnya memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas.

Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Pemprov. Jawa Barat, Lusi Lesminingwati mengatakan pemerinaah memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Diantaranya, penyediaan fasilitas umum ramah disabilitas dan rekrutmen ASN khusus serta mendorong penggunaan produk karya disabilitas.

“Kami telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas dan mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas,” ucap Lusi di gedung OJK jalan Ir. H.Juanda kota Bandung, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga  Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut, OJK terus mendorong Industri Jasa Keuangan dalam memberikan berbagai fasilitas ramah disabilitas.

“OJK mendorong Industri Jasa Keuangan khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan, bagi kaum penyandang disabilitas,” ucapnya.

Dian menambahkan, perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas, agar dapat mengakses layanan keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit/pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.

Baca Juga  HJKB212 Hore, Besok Naik Bus TMB Gratis

“Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung,” tutup Dian. (Adi)