banner 970x250

PMK di Jabar Mulai Terkendali, Ternak Masuk Jabar Tetap Harus ada SKKH

Kota Bandung, Brilianews.com – Kasus penyakit kuku dan mulut atau PMK di Provinsi Jawa Barat (Jabar), mulai terkendali setelah menjangkiti puluhan ribu hewan ternak. Meski begitu, Pemda Provinsi Jabar tidak mengendurkan penanganan. Pendekatan biosekuriti dan vaksinasi terus dilakukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana melaporkan sejak 9 Mei 2022, sekitar 50.000 hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK.

Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK.

“Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini, masih berjalan,” katanya belum lama ini.

Baca Juga  Sejumlah Tokoh Publik, Ikuti Bandung Barat Triathlon

Untuk mengantisipasi kasus PMK baru, pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah, intens diperkuat. Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

Surat keterangan tersebut jelas Arifin merupakan pernyatan profesional, dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Sehingga hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan.

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap meminta Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka baru bisa masuk,” tandasnya.

Baca Juga  Akun Google Bisnis Sejumlah Hotel Diretas, Masyarakat Diimbau Berhati-hati

Arifin menuturkan, pihaknya juga intens mengedukasi peternak terkait penerapan biosekuriti, agar hewan ternak sehat dan tetap terlindungi.

“Biosekuriti itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemda kabupaten/kota, memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak. (Afr)