banner 970x250

Dinkes Larang Nakes dan Faskes Kota Bandung Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Kota Bandung, Brilianews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi, agar fasilitas kesehatan untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Larangan tersebut dikeluarkan, menyusul
maraknya kasus gangguan ginjal akut atipikal di kalangan anak.

“Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, tidak memberikan dulu resep cair atau sirup,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Anhar Hadian, Rabu (19/10/2022).

Meski demikian kata dr Anhar, belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat tersebut.

Anhar mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan satu kasus di Kota Bandung.

“Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin),” ucapnya.

Untuk penyebabnya, Anhar mengaku masih belum bisa memberikan informasi, karena pihak RSHS masih meneliti lebih lanjut terkait hal itu.

Baca Juga  Jabar Usulkan 18 Kabupaten dan Kota Sehat ke Pusat

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, obat sirup yang dilarang untuk anak antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk ini diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Belum ada perkembangan soal itu. Masih sama keempat merek itu yang dilarang. Tapi ini tidak beredar di Indonesia,” katanya.

Ia menganjurkan agar obat cair bisa diganti dengan bentuk lain.

“Anjurannya jangan cair dulu yang penting. Bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus,” tuturnya.

Menurut dr Anhar, gejala awal gangguan ginjal akut ini sangat sederhana. Gejala utamanya, adalah penurunan frekuensi dan volume urin. Kemudian bisa juga disertai demam, mual, diare, dan batuk.

“Tantangan tersendiri bagi orang tua karena tidak semua memerhatikan volume dan frekuensi anak buang air kecil. Kalau bayi kan masih terpantau ya dengan popok. Kalau sudah balita itu agak sulit,” ungkapnya.

Baca Juga  Ridwan Kamil Apresiasi Insan Pertanian Berprestasi

Kalau sudah menemukan gejala penyakit ginjal akut, ia mengimbau, agar para orang tua langsung membawa anaknya ke faskes terdekat.

“Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD,” lanjutnya.

Anhar juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi kasus ini. (Adi)