banner 970x250

Memasuki Purna Tugas, Tiga Guru Besar UPI Sampaikan Pidato Kehormatan

Kota Bandung, Brilianews.com – Tiga Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang akan memasuki masa purna tugas, menyampaikan pidato kehormatan di gedung Achmad Sanusi jalan Setiabudhi kota Bandung, Rabu (19/10/2022).

Ketiga Guru Besar tersebut yakni Prof. Dr. Nenden Sri Lengkanawati, M.Pd Guru Besar pada Fakultas Pendidikan Bahasa dan Satra (FPBS), Prof. Dr. Cece Rakhmat, M.Pd Guru Besar pada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), dan Prof. Dr. Syamsu Yusuf LN, M.Pd Guru Besar pada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

Ketua Dewan Guru Besar UPI Prof. Dr. H. Karim Suryadi mengatakan, pidato kehormatan ini merupakan legacy professional para Guru Besar.

“Hari ini kita mendengarkan legacy profesional dari para Guru Besar, yang telah mereka tanamkan pada kehidupan yang mereka dengan para kolega, peserta didik atau mahasiswanya,” kata Karim Suryadi.

Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., MA mengucapkan selamat atas keberhasilan para Guru Besar, dalam mengabdi kepada dunia profesi yang kita tekuni bersama.

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ibu dan bapak, yang telah mencapai masa purna tugas dalam jabatan guru besar, semoga semua jasa, karya, dan bimbingan yang telah diabdikannya, menjadi barokah dan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT,” ucapnya.

Rektor mengatakan sejak menyandang status PTN-BH, UPI telah berkembang pesat seperti yang ditunjukkan dalam World University Rankings (WUR) tahun 2022.

“Kini UPI dipercaya oleh Pemerintah untuk menjadi salah satu Center of Excellence (CoE) pengembangan program pendidikan (pre-service) dan pelatihan (in-service) teknik dan vokasi yang berstandar nasional dan internasional, bagi guru, instruktur, pemimpin, dan peserta umum,” kata Rektor.

Para Guru Besar menyampaikan pidato kehormatan sesuai dengan bidang keilmuan masing – masing.

Prof. Dr. Nenden Sri Lengkanawati, M.Pd menyampaikan pidatonya berjudul “Strategi dan Otonomi Belajar Bahasa Dalam Konteks Kebijakan Pendidikan Merdeka”

Baca Juga  UPTD Tahura Juanda Lepasliarkan 60 Ekor Burung di Hari Rimbawan Ke-40

Menurutnya, kebijakan merdeka belajar dan kampus merdeka sangat sejalan dengan prinsip penguatan strategi belajar (learning strategies) dan penguatan kemandirian pembelajar (learner autonomy).

Learning strategies dan learner autonomy, tersambut baik oleh kebijakan merdeka belajar dan kampus merdeka, yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Persoalan praktis kontekstualnya adalah bagaimana penerjemahan kebijakan ini dalam upaya pendidikan keseharian, yang salah satu kata kuncinya adalah komitmen penuh dari semua pemangku kepentingan,” tuturnya.

Sementara itu Prof. Dr. Cece Rakhmat, M.Pd, mengangkat judul “Self-Therapy: Melintas Rintang Menuju Gerbang Kebahagiaan’’.

Prof. Dr. Cece Rakhmat, M.Pd menjelaskan bahwa manusia akan berusaha memecahkan masalah baik meminta bantuan kepada konselor, psikolog, psikiater, bahkan kepada teman, orang tua, saudara, dan sebagainya.

Hal yang menarik adalah keberadaan orang lain ini membawa cermin besar untuk memandang kembali diri kita sendiri. Pada akhirnya, pemecahan masalah itu justru muncul dari pikiran kita sendiri, setelah menjernihkan pandangan, mendefinisikan kekalutan, menerjemahkan ulang tujuan hidup yang semula porak-poranda.

“Keterampilan memecahkan masalah kehidupan dengan self therapy menjadi penting untuk dipelajari oleh setiap orang, terlepas dari manapun kalangan mereka. Kita tidak menafikan bahwa kecemasan, kekurangan, kekecewaan, sakit hati, kemarahan, kesedihan, dan berbagai bentuk emosi negatif selalu menggempur kita detik demi detik. Konsep self therapy ini sangat luas mengacu pada gagasan untuk menangani masalah emosional atau psikologis seseorang, tanpa bantuan terapis,” ucapnya.

Sedangkan Prof. Dr. Syamsu Yusuf LN, M.Pd, dalam pidato kehormatannya mengambil judul ” Kerangka Kerja Bimbingan dan Konseling Komprehensif untuk Akselerasi Kesehatan Mental Remaja dalam Mempersiapkan Generasi Emas 2045’’

Syamsu Yusuf mengungkapkan kehidupan umat manusia saat ini dihadapkan dengan berbagai masalah atau tantangan yang semakin kompleks, yang belum pernah terjadi sebelumnya, seperti masalah sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, yang dipicu oleh akselerasi globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Baca Juga  UPI - Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Teknologi Jepang Ramah Lingkungan

Dampak negatif era globalisasi yang terjadi di abad 21 ini telah memicu lahirnya berbagi problema kehidupan manusia, baik secara personal maupun social.

Kondisi lingkungan yang tidak sehat ini sangat memengaruhi perkembangan pola perilaku atau gaya hidup (life style) peserta didik (khususnya yang berusia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlaq yang mulia), atau gejala perilaku salah suai (maladjustment), seperti: pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran, mengonsumsi minuman keras, menjadi pecandu Narkoba dan Zat Adiktif lainnya seperti ganja, ectasy, putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, bullying, pergaulan bebas (free sex), dan prostitusi.

Pengaruh lainnya adalah berkembangnya mental yang tidak sehat, seperti perasaan cemas, stress, dan perasaan terasing.

Fenomena masalah mental yang tidak sehat ini, dikatakannya banyak dialami oleh peserta didik, baik pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi.

Maraknya perilaku menyimpang di kalangan para siswa atau mahasiswa saat ini, menunjukkan bahwa mereka masih lemah dalam aspek kepribadian atau dimensi psikososiospiritualnya

“Kondisi ini menunjukkan bahwa mereka membutuhkan sentuhan pendidikan yang dapat memfasilitasi berkembangnya kepribadian atau karakter yang mantap, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan perilaku tersebut.
Sentuhan pendidikan tersebut adalah layanan bimbingan dan konseling,” pungkasnya. (Adi)