banner 970x250

Peternak Butuh Pendampingan Pengajuan Kompensasi Sapi yang Mati Terpapar PMK

Kab. Garut, Brilianews.com – Para peternak sapi perah di Desa Cikandang kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, membutuhkan pendampingan dalam pengajuan bantuan pemerintah, untuk sapi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mati atau dipotong bersyarat.

Hal itu disampaikan Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikandang Bahrudin, saat menerima kunjungan Satgas PMK di taman Teknologi Pertanian Cikandang Garut baru-baru ini.

“Para peternak Desa Cikandang kooperatif dan sigap untuk melakukan pencegahan wabah PMK, namun masih dibutuhkan pendampingan terkait proses pengajuan bantuan jika peternak telah melakukan pemotongan bersyarat,” ujar Bahrudin.

Hal ini menurutnya menjadi kendala pemulihan ekonomi Desa Cikandang, karena telah melakukan pemotongan sapi perah namun subsidi bantuan belum didapatkan sehingga peternak mengalami kerugian.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Uu Ruzhanul Kunjungi Masjid Al Jabbar Kalipucang di Pangandaran

Menanggapi hal itu perwakilan dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) drh. Supriyanto menjelaskan, pelaporan pemotongan bersyarat mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8373/KPTS/HK.160/F/8/2022 tanggal 4 Agustus 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.

“Tertanggal setelah 4 Agustus 2022, peternak bisa melakukan pelaporan sesuai persyaratan berkas dalam SK Juknis yang telah ditetapkan,” jelas Supriyanto.

Ia menyarankan, untuk pemotongan bersyarat yang dilakukan sebelum tanggal 4 Agustus 2022, agar tetap dilaporkan.

Baca Juga  Tokoh Perempuan Inovatif di Era Pandemi Covid-19, Ineu P. Sundari Raih Penghargaan IJTI

“Mohon Kepala Desa serta dokter hewan setempat secara koperatif memenuhi pengajuan berkas administrasi oleh para peternak, yang telah melakukan upaya pencegahan sejak awal melalui pemotongan bersyarat sehingga perlahan kerugian ekonomi yang terjadi dapat ditangani,” tambah Supriyanto. (Afr)