Peternak Karawang Diimbau Segera Lapor Bila Hewan Ternaknya Bergejala PMK

Kab. karawang, Brilianews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, mengimbau peternak segera melapor, jika hewan ternaknya mengalami gejala penyakit mulut kuku (PMK).

“Jika ada hewan ternak yang mengalami gejala PMK, segera melapor ke PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di masing-masing desa,“ kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Handoko pekan ini.

Handoko mengungkapkan saat ini sudah dibentuk Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Karawang. Masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan adanya gejala PMK pada hewan ternak.

Baca Juga  Apresiasi Petugas PJL Jaga Kelancaran dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Properti Gelar Millennials Goes to PJL

Gejala PMK pada hewan ternak yakni terlihat tidak nafsu makan, cairan ludah berlebihan, dan kaki pincang secara tiba-tiba.

Jika gejala tersebut ditemukan pada hewan ternak kata dia, bisa melapor ke dinas atau PPL di masing-masing desa.

Selanjutnya, hewan ternak yang terkonfirmasi PMK itu dilakukan tindakan pemotongan di rumah pemotongan hewan.

Baca Juga  Dishub Kota Bandung Berlakukan Pembayaran Denda Derek Non Tunai

“Hal itu dilakukan, karena jika memotong sembarangan di tempat atau di luar rumah pemotongan hewan, dikhawatirkan akan mencemari lingkungan, ” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mrngatakan, sudah ada anggaran untuk subsidi obat hewan ternak yang terpapar PMK. (Afr)