Bandung, Brilianews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) gencar melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak di provinsi Jawa Barat pasca vaksinasi PMK.
“Penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi ini sangat penting, agar pelaksanaan vaksinasi tertelusur, ” kata Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Agung Suganda di Bandung baru-baru ini.
Menurut Agung pendataan secara digital ini juga untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
“Ternak yang telah divaksin akan diberi identitas berupa Eartag Secure QR Code (anting ternak), ” ujarnya.
Agung menuturkan penandaan ternak secara digital merupakan hal yang baru, sehingga masih ada penolakan dari pemilik ternak.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, hewan ternak yang sudah diperiksa sehat akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan.
“Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi,” ujarnya. (Afr)