banner 970x250

Suharyanto Ingatkan Daerah Jangan Anggap Sepele PMK

Bandung, Brilianews.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto mewanti-wanti pemerintah daerah, bahwa wilayah yang telah dinyatakan tanpa kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) atau zero case bukan berarti sudah aman dan terbebas dari virus tersebut.

Ia mencontohkan beberapa wilayah yang sebelumnya tidak ada kasus, seperti wilayah Provinsi Kalimantan Timur, ternyata kemudian muncul kasus baru hingga mencakup 200 ekor.

Oleh karena itu, Suharyanto meminta pemerintah daerah agar wabah PMK tidak dianggap remeh.

“Ingat, zero case ini bukan berarti virus PMK tidak ada di daerah tersebut. Kaltim baru beberapa hari menyatakan sudah zero case. Tapi ternyata muncul ratusan kasus PMK,” katanya, baru-baru ini.

Baca Juga  28 Provinsi pengelola Taman Budaya Ikuti Temu Karya Taman Budaya di Bandung

Menurut Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), salah satu syarat daerah dinyatakan zero case adalah bila dalam kurun waktu satu bulan tidak ada lagi kasus kematian hewan ternak.

“Tanda-tanda bahwa tidak ada kasus itu satu bulan. Kalau memang satu bulan tidak ada yang mati, tidak ada tanda-tanda klinis baru bisa didiclare zero case,”

Suharyanto menjelaskan beberapa cara dan upaya yang dapat dilakukan untuk menekan kasus.

Adapun upaya tersebut meliputi biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.

Sementara itu Kepala Satgas PMK Jabar Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang terdampak PMK, 10 diantaranya dinyatakan sudah tidak ada kasus.

Baca Juga  Dukung Kontingen Jabar Berlaga di PON XXI, Para Atlet Dapat Vaksinasi Influenza dari Bio Farma

“Ini merupakan hasil kerja serius dari Pemerintah di wilayah Jawa Barat,” ucap Setiawan.

Hal senada disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Saya minta seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di Jabar, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan pada ternak,” tegasnya. (Afr)