banner 970x250

Dana Kompensasi Ternak Mati Akibat PMK, Hanya Untuk Peternak Kecil

Kab. Garut, Brilianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melakukan pendataan hewan ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK), yang diusulkan untuk mendapat dana kompensasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani menjelaskan, tidak semua peternak yang hewannya mati akibat PMK mendapat kompensasi.

“Kompensasi itu hanya akan diberikan kepada peternak kecil,” ujarnya baru-baru ini.

Sofyan Yani mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan dana kompensasi sebesar 10 juta per ekor, untuk ternak sapi atau kerbau yang mati karena PMK.

Kendati demikian, bantuan tersebut dikhususkan bagi peternak kecil, dengan kepemilikian kurang dari 15 ekor sapi. Selain itu, setiap peternak hanya bisa mendapatkan kompensasi maksimal untuk lima ekor ternak yang terdampak PMK.

Baca Juga  Titik Kemacetan di Jalur Angkutan Lebaran Wilayah Timur Jabar Diprediksi Bertambah

“Untuk mendapat penggantian (kompensasi), harus ada bukti bahwa ternak tersebut benar-benar mati karena PMK,” katanya.

Menurut Sofyan pendataan dilakukan secara ketat. Setiap pengusulan harus ada laporan ke dinas, dengan pernyataan kepemilikan ternak oleh kepala desa.

“Petugas akan memastikan ternak itu benar-benar mati karena PMK, yang dinyatakan oleh dokter hewan,” tegas dia.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sendiri, telah memberikan dana kerohiman untuk mengganti 174 ekor ternak yang mati milik 130 peternak.

Total kompensasi yang diberikan mencapai Rp 672 juta, bersumber dari APBD Kabupaten Garut.

“Untuk yang sapi besar Rp 5 juta per ekor, sapi anak Rp 3 juta dan domba Rp 1 juta. Kami harapkan mereka bisa bergeliat lagi dalam berternak,” kata Sofyan.

Baca Juga  Tren Inflasi Jabar Maret 2024 Masih Positif Naik

Menurut Sofyan, peternak yang telah mendapatkan kompensasi dari Pemkab Garut tak akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.

Kompensasi dari pemerintah pusat akan diarahkan untuk peternak yang belum mendapatkannya. (Afr)