23 Peternak Terdampak PMK di Subang, Terima Bantuan dari Pusat

Kab. Subang, Brilianews.com – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyalurkan bantuan dalam keadaan tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), kepada para peternak pada apel pagi di Halaman Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (15/11/2022).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Bambang Suhendar melaporkan, sejak Mei 2022 tercatat 1.671 ekor ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebar di 15 kecamatan.

Namun saat ini tersisa 3 ekor yang masih dalam perawatan.

Baca Juga  Sekitar 90 ribu Pelanggan Terdampak Jebolnya Pipa PDAM Kota Bandung di Kelurahan Maleer

“Terdapat 1.671 ekor terdampak diantaranya 1.575 ekor sembuh, 41 mati dan 52 ekor dipotong bersyarat,” ujarnya.

Adapun bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK kepada para peternak dari Pemerintah Pusat, yang diserahkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 460 juta untuk 23 orang peternak.

Wakil Bupati Subang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan kepada para peternak yang terdampak PMK.

Baca Juga  Nilai Keterbukaan informasi Publik Jawa Barat Tahun 2023 Tertinggi se Indonesia

Apresiasi juga disampaikan wakil Bupati Subang kepada
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta jajaran dan Kodim 0605 Subang, yang sudah bekerja luar biasa dalam penanganan PMK di Kabupaten Subang.

“Alhamdulillah kasusnya sudah berkurang dan mudah-mudahan di Kabupaten Subang akan menjadi zero kasus,” ucapnya. (Afr)