banner 970x250

Satgas Penanganan PMK Tekankan Lima Langkah Utama Cegah Penyebaran PMK

Bandung, Brilianews.com – Satgas Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) menekankan lima langkah yang harus ditetapkan, guna memutuskan rantai penyebaran wabah penyakit infeksi yang menyerang hewan ternak berkuku belah.

Koordinator Tim Pakar Satgas PMK, Prof. Wiku Adisasmito menerangkan, lima strategi dalam penanganan PMK adalah melalui penerapan biosecurity yang ketat.

Hal itu dilakukan dengan melakukan desinfeksi atau dekontaminasi hewan, area, peralatan, dan manusia dari dan keluar peternakan, serta mengawasi akses pada kawasan rawan PMK.

Kemudian pengobatan bagi hewan ternak yang telah terinfeksi PMK. Pemulihan menggunakan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang muncul, serta meningkatkan kekebalan dan stamina ternak.

Baca Juga  TP PKK Kota Bandung Juarai Parade Video HPSN 2021 Tingkat Jawa Barat

“Pengujian menjadi langkah selanjutnya dari strategi penanganan PMK,” ujar Wiku dalan keterangan persnya baru-baru ini.

Untuk mengkonfirmasi virus PMK pada ternak, menurutnya diperlukan alat pendeteksi dan pengujian menggunakan teknologi RT-PCR, yang dilakukan di laboratorium Kementerian Pertanian.

Melakukan vaksinasi terhadap hewan sambung dia, merupakan langkah berikutnya untuk pencegahan melalui sistem kekebalan hewan. Vaksinasi PMK diprioritaskan bagi ternak sehat dalam zona merah dan zona kuning.

“Pada wilayah zona hijau, diberlakukan strategi biosecurity agar kawasan tersebut bisa terus bebas PMK tanpa vaksinasi,” ucapnya.

Baca Juga  Pemda Provinsi Jabar Raih Dua Penghargaan Implementasi SPBE 2023

Wiku menyebut pemotongan pada hewan terpapar PMK, merupakan langkah kelima dalam pencegahan penyakit infeksi tersebut.

“Pemotongan dilakukan sesuai persyaratan penanganan PMK,
untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di daerah-daerah yang angka kasusnya masih sedikit,” ucap Wiku. (Ads)