banner 970x250

Pemilu 2024, Wali Kota Bandung Yana Mulyana : Perlu Persiapan Matang

Bandung, Brilianews.com – Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan damai dan aman. Oleh karenanya, agenda 5 tahunan tersebut perlu dipersiapkan secara matang.

Termasuk soal data pemilih yang berhak menyalurkan aspirasinya.

“Persiapan harus dilakukan secara matang, terutama untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kekeliruan, baik yang menyangkut data maupun dukungan sumber-sumber daya lain,” ujar Yana.

Hal itu diungkapkan Yana Mulyana pada acara sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), Senin (21/11/2022).

Yana yang hadir secara virtual berharap Pembentukan Badan Adhoc serta Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) mampu memperlancar proses demokrasi, terutama untuk menjamin hak pilih masyarakat Kota Bandung pada pemilu 2024.

Baca Juga  KAI Buka Rekrutmen Berbagai Formasi Untuk Lulusan SLTA Hingga Sarjana

Sebagai informasi, dari sekitar 2,5 juta warga Kota Bandung, sebanyak 1,78 juta di antaranya memiliki hak pilih, yang akan dilayani 7.107 TPS.

Ini melibatkan 49.000 petugas KPPS, serta 1.500 petugas keamanan dan 14.000 anggota Linmas yang menjadi satu paket pengamanan.

Adapun Badan Adhoc merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh KPU tingkat Kota atau Kabupaten, untuk membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait pemilu ataupun pemilihan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan maupun tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Suharti berharap para Camat dan Lurah yang mengikuti sosialisasi, dapat menyampaikan materi kepada masyarakat yang memiliki keinginan mendaftar.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa pembaruan aturan dalam Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk Pemilu 2024.

Baca Juga  Budayawan: Monumen sebagai Bukti Kita Tak Melupakan Jejak Perjuangan

Seperti misalnya aturan pada batas usia KPPS dan juga aturan lebih rinci pada syarat kesehatan. Ataupun cara registrasinya.

“Selain itu, basis teknologi informasi komunikasi-nya sudah lebih kuat, sehingga memudahkan teman-teman di kewilayahan,” kata Suharti.

Adapun waktu pendaftaran PPK, PPS dan KPPS sudah dibuka sejak 20 November 2022 melalui situs siakba.kpu.go.id. (*)