banner 970x250

Ridwan Kamil Sesalkan Pencabutan Label Pemberi Bantuan Tenda Untuk Korban Gempa Cianjur

Kota Bandung, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda, yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di tenda pengungsian korban gempa di Kabupaten Cianjur.

“Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya, Minggu (27/11/2022).

Seperti diketahui oknum anggota ormas melakukan pencopotan label gereja, di posko bantuan untuk korban gempa Cianjur.

Sebelumnya sempat viral sejumlah orang mencopot tulisan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia’, yang menempel di atap tenda.

Ridwan Kamil menuturkan, pemasangan label identitas pemberi bantuan merupakan hal yang wajar. Itu karena pemasangan label identitas pemberi bantuan bisa saja sebagai bagian dari pelaporan, maupun pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuannya.

“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” tulisnya.

Apalagi kata dia, bencana gempa bumi Cianjur datang tidak pilih-pilih. Semua orang, semua pihak, dan semua golongan pun terdampak bencana tersebut.

Baca Juga  Pj Wali Kota Bandung Sambut Positif Peluncuran 3 Kereta Api Baru

“Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya,” ucapnya.

Supaya insiden serupa tidak kembali terjadi, Ridwan Kamil telah meminta kepolisian untuk menindaklanjuti pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda, yang dilakukan oleh oknum ormas di tenda pengungsian Kabupaten Cianjur.

“Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini, agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tulisnya. (Afr)

Aksi pencopotan label bukanlah dilakukan oleh warga setempat yang mengungsi di posko. Melainkan dari pihak ormas yang berada di luar wilayah tersebut.

Adapun aksi pencopotan label gereja itu dilakukan para pelaku di empat wilayah pengungsian yakni di Desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga , dan Desa Sarampad.

“Yang mencopot itu bukan masyarakat pengungsi. Masyarakat pengungsi menerima apa yang diberikan dari kelompok manapun, agama apapun,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, Doni mengatakan yang bersangkutan merasa khawatir ada niat dan tujuan lain yang dilakukan lewat penyaluran bantuan itu.

Kendati demikian, pihaknya sudah menjelaskan kepada ormas tersebut apabila seluruh bantuan yang ada sampai saat ini murni untuk tujuan kemanusiaan.

Baca Juga  PT KAI Kembali Tertibkan Rumah Milik Perusahaan di Jalan Babakan Sari Kota Bandung

“Jadi sudah saya tegur, sudah saya pastikan mereka tidak akan melakukan tindakan itu lagi. Semuanya demi kemanusiaan,” jelasnya.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan deretan tenda biru dengan tulisan dari kertas di atapnya.

Sejumlah orang terlihat membongkar tulisan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia’ yang menempel di atap tenda.

Bupati Cianjur Herman Suherman juga mengomentari aksi pencopotan itu. Kata dia hal seperti ini seharusnya tidak dilakukan karena kemungkinan pihak pemberi bantuan tidak punya maksud tertentu selain kemanusiaan.

“Pencopotan itu salah, tapi menonjolkan label juga tidak benar. Kita sama-sama saling mengerti, membantu secara tulus tanpa label di bantuannya. Saya harap ini tidak terulang, dan kita fokus pada penanganan kebencanaan hingga pemulihan nantinya,” pungkasnya. (Afr)