Bandung. Brilianews.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan AS alias AM, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, berstatus “masih merah” dalam program deradikalisasi.
Sebelumnya AS alias AM pernah ditahan di LP Nusakambangan. Jadi, artinya dalam tanda kutip masuk kelompok ‘masih merah’. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda.
Sosok AS ini menurut Kapolri masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar.
“Jadi yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar,” kata Kapolri dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu(7/12/2022).
Kapolri menuturkan AS terlibat dan ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017 dan menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Yang bersangkutan dihukum empat tahun. Dan bulan September 2021, bebas,” katanya.
AS juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dijelaskan, identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).
Kelompok JAD yang diikuti AS berbasis di Bandung, Jawa Barat.
Oleh karena itu, Kapolri memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok AS tersebut.
“Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak,” kata Listyo.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana menyebutkan ada 11 korban akibat bom bunuh diri tersebut.
Dari 11 orang itu, dua orang tewas yakni pelaku bom bunuh diri dan satu anggota polisi, sementara 9 orang lainnya mengalami luka-luka. (Afr)