banner 970x250

Wagub Jabar Serahkan Santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Tiga Ahli Waris

Kota Bandung, BriliaNews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan santunan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tiga orang ahli waris.

Santunan diserahkan pada pencanangan
Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023, pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/1/2023).

Para penerima santunan yakni Karni ahli waris dari Sodik, karyawan PT Mitra Eka Perkasa sebesar Rp295 juta, Cucu Saputra ahli waris dari Riawan Saputra, karyawan Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara sebesar Rp392 juta dan Enok Ulfa ahli waris dari Yudi Supriatna, karyawan PT. Mitra Wahana Prestasi Logistic sebesar Rp360 juta.

Baca Juga  Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Untuk 27 Kabupaten dan Kota

Dalam sambutannya Wagub Uu Ruzhanul
mengatakan Pemda Provinsi Jabar mendukung dan berperan aktif dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar Organisasi Buruh Internasional (ILO) di tempat kerja, yang telah disahkan menjadi resolusi dalam Sidang Ketenagagkerjaan Internasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022.

Sebagai wujud komitemen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak di masa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga  Tahun Politik, Ridwan Kamil : Jaga Kondusivitas Jabar

“Semua perangkat regulasi ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia, khususnya di Jabar melalui penciptaan lapangan kerja di sektor formal sebagai upaya penurunan tingkat pengangguran,” tuturnya. (Afr)