banner 970x250

282 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Terima e-KTP

282 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Terima e-KTP
282 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Terima e-KTP

Bandung, Brilianews.com – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyerahkan e-KTP secara langsung, kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas II, di Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Kamis (15/4/2021).

Warga binaan tersebut sebelumnya, telah melakukan perekaman e-KTP, pada Mei 2020 lalu.

Wakil Walikota Yana Mulyana mengatakan warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Tak terkecuali warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Warga binaan juga memerlukan KTP untuk keperluan administrasi di dalam Lapas, seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi, hinga nanti ketika akan keluar dari Lapas.

Pemberian dokumen e-KTP sambung Yana, merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dukung Perfilman Nusantara

“Sebagai pemegang e-KTP, tentu berbagai urusannya akan sangat mudah dan cepat, termasuk mengakses pelayanan pemerintah dalam koridor lapas. Termasuk nanti untuk pelayanan kesehatan seperti vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

“Masih ada beberapa Lapas. Insyaallah mohon dukungannya agar kami bisa bekerja sama dalam memberikan hak kepada warga binaan, terutama soal administrasi kependudukan,” harapnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Prihartati mengungkapkan, setelah warga binaan melakukan perekaman e-KTP pada Mei 2020 lalu, sebanyak 282 orang warga binaan berhasil mendapatkan e-KTP.

“Tapi ada 68 orang lainnya yang tida bisa dicetak, karena mereka berdomilisi diluar Kota Bandung, dan datanya tidak ditemukan,” terangnya.

E-KTP diberikan kepada warga binaan yang sedang menjalani pidana baik yang berdomisili di Kota Bandung, maupun tidak.

Selain untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal kepada setiap penduduk, pemberian e-KTP ini juga sebagai syarat untuk vaksinasi Covid-19.

Baca Juga  Pemda Prov Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien COVID-19

“Dalam pelaksanaan vaksinasi membutuhkan NIK,” terangnya.

Selain itu, sebanyak 89 anak binaan Lapas Anak Kota Bandung yang telah berusia 17 tahun juga dilakukan perekaman e-KTP.

“Perekaman selama dua hari, yaitu kemarin dan hari ini. Ini bukan hanya Kota Bandung, tapi yang berdomisili di Jawa Barat,” tuturnya. (Adi)