banner 970x250

Gubernur Jabar Larang ASN Mudik Idulfitri 2021

Gubernur Jabar Larang ASN Mudik Idulfitri 2021
Gubernur Jabar Larang ASN Mudik Idulfitri 2021

Bandung, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Selain melarang mudik, Emil sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Emil, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga  Ridwan Kamil Lepas 27 Ribu Pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023

“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya.

Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.

Baca Juga  Jalur Rel KA Antara Stasiun Cilame - Padalarang Tertimpa Longsor

“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” imbuhnya. (Afria)