Kota Bandung, BriliaNews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh, mengambil sumpah/ janji Enjang Tedi sebagai anggota DPRD Jabar Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengambilan sumpah/ janji yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, dilaksanakan pada rapat paripurna DPRDEnjang Tedi Diambil Sumpah Sebagai Anggota DPRD Jabar PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Kota Bandung, BriliaNews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh, mengambil sumpah/ janji Enjang Tedi sebagai anggota DPRD Jabar Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengambilan sumpah/ janji yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, dan dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Senin(6/3/2023).
Enjang Tedi menggantikan Ade Kaca sebagai anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, mengatakan pelantikan ini sesuai dengan Surat Ketua DPRD Jabar no. 384/KB.04.03/DPRD Tanggal 30 Januari 2023 perihal usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD Jabar masa bakti 2019-2024 dan Surat Gubernur Jabar No. 788/KPG.19.03/PEMOTDA Tanggal 30 Januari 2023, hal usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD Jabar Masa Bakti 2019-2024.
“Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/ janji,” tuturnya. (Adi)